Daik, LINGGA POS – Penjabat (Pj) Bupati Lingga, Edi Irawan dalam rapat paripurna dengan DPRD Lingga, Senin (14/9) menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan (P) Lingga tahun 2015 sebesar Rp629 miliar. Edi mengaku, KUA PPAS APBD-P Lingga 2015 tersebut sudah disusun dengan seefisien mungkin dimana program-program yang diajukan sudah dikoordinasikan antarpihak terkait sehingga dapat meminimalisir adanya kesalahan. “Anggaran untuk menjalankan pemerintahan di Lingga memang sangat minim ditambah dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat,” ujarnya. Karena itulah, lanjut dia, pihaknya sebelumnya meminta rekomendasi dari Dirjen Keuangan RI untuk mendapatkan pinjaman dari pihak ketiga sekitar Rp50 miliar guna memenuhi anggaran operasional dan rutinitas pemerintahan. “Yang lebih penting adalah program-program yang kita ajukan tersebut nantinya benar- benar bermanfaat dan dapat mengurangi beban masyarakat yang saat ini memang dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan,” kata Edi. Ketua DPRD Lingga sementara Kamaruddin Ali mengatakan pihaknya akan mengupayakan melaksanakan dengan seefisien mungkin dan lebih mengutamakan kebutuhan dan kepentingan masyarakat banyak dan disinkronkan dengan penyerapan anggaran sesuai kondisi masyarakat saat ini. “Draft KUA PPAS APBD-P Lingga 2015 telah kami terima dan akan segera dibahas bersama setiap komisi sebelum disahkan. Akan kita pelajari mana anggaran prioritas dan pembahasannya akan dilaksanakan secepatnya, namun tetap hati-hati,” kata Kamaruddin legislator Partai Golkar Lingga. (syk,aff/bt)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
politik
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang