BPK RI DIPERCAYAI SEBAGAI PEMERIKSA KEUANGAN BADAN ATOM DUNIA

image

   Jakarta, LINGGA POS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih dan dipercaya sebagai pemeriksa eksternal Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency) IAEA periode 2016-2017. Demikian diungkapkan Karo Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI Yudi Ramdan Budiman dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat kemarin. Penetapan itu, kata dia, sesuai keputusan Sidang Umum ke-59 IAEA di Wina, Austria pada Jumat (17/9).   164 NEGARA ANGGOTA.  Hadir dalam sidang umun IAEA itu antara lain Kepala Perwakilan Tetap RI di Wina, delegasi Badan Tenaga Nukler Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta delegasi BPK RI yang didampingi anggota VI BPK Prof Bahrullah Akbar.    “Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan IAEA kepada Indonesia dan kami berjanji hasil pemeriksaan yang berkualitas tinggi atas keuangan IAEA,” Kata Bahrullah dalam sambutannya di depan 164 wakil negara anggota IAEA.    IAEA adalah organisasi independen yang didirikan pada 29 Juli 1957 dengan tujuan mempromosikan penggunaan energi nuklir secara damai serta menangkal penggunaannya untuk keperluan militer. IAEA berfungsi sebagai forum antar pemerintah untuk kerja sama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai di seluruh dunia. Badan ini berkantor pusat di Wina, Austria.    BPK RI sendiri memiliki pengalaman audit yang luas di tingkat nasional dan internasional dengam mengadopsi standar audit internasinal tertingi dan memiliki tim audit berkualitas serta berkomitmen pada nilai-nilai independensi, integritas dan profesionalitas. BPK RI saat ini diketuai oleh Harry Azhar Aziz, putra asal Provinsi Kepri yang akan memimpin badan ini hingga 2019. (ht/bt)

Kategori: ENTERTAIN, IPTEK, KEPRI, LINGGA, MANCANEGARA, NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.