Daik, LINGGA POS – TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA BANSOS 2013. Mantan Wakil Bupati Lingga Abu Hasyim, pasangan dari Bupati Lingga Daria yang telah habis masa jabatannya beberapa bulan lalu, dilaporkan oleh National Corruption Watch (NCW) Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), karena dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga tahun 2013 sebesar Rp1, 3 miliar. “Pencairan bansos tersebut dana hibahnya tidak melalui SKPD, dan ini menyalahi prosedur. Dana tersebut malah masuk ke rekening pribadinya (Abu Hasyim) sebagai pejabat Wakil Bupati Lingga,” ungkap perwakilan NCW Lingga, Mulkan dikutip dari Sijori Kepri.com. Berkenaan dengan laporan pihaknya ke PPATK menurut dia, agar lembaga tersebut sesuai kewenangannya dapat menelusuri rekening milik pejabat terkait atas penggunaan dana hibah Bansos Pemkab Lingga 2013 yang telah amanahkan kepadanya untuk dipertanggungkan kepada masyarakat. Mulkan mengaku, pihaknya telah mengantongi bukti yang kuat termasuk dari audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2013, khususnya berkenaan dengan penggunaan dana Bansos tersebut. “Penggunaan dana) di duga tidak ada laporan pertanggung Jawaban (LPJ)-nya. Jadi temuan-temuan itu sudah kita laporkan ke Kejati Kepri pada hari Senin tanggal 14 September lalu,” kata Mulkan. Dari informasi yang diterima, semasa menjabat Wakil Bupati Lingga Abu Hasyim telah dipercaya untuk mengelola dana hibah Bansos tersebut untuk kegiatan-kegiatan Pramuka dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Lingga. (sk,hk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang