KEMKOMINFO SIAPKAN RUU PERLINDUNGAN DATA PRIBADI 

 

image

Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sedang mempersiapkan Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi yang pembahasannya akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2016. “Perlindungan data pribadi itu rencananya akan diusulkan menjadi Prolegnas tahun depan. Hanya karena ini sudah perlu perlindungan data pribadi, jadi kita usahakan pada akhir tahun ini akan keluar Peraturan Menteri,” kata Menteri Kominfo, Rudiantara saat berkunjung ke Gedung KPK Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10).    RUU tersebut akan menjadi UU karena sangat penting untuk mengatur pengguna cyber agar tidak terjadi penyimpangan dari informasi yang diberikan. Terlebih, ada banyak celah untuk menyalahgunakan data pribadi. “Agar pemanfaatannya tidak terjadi abuse dari informasi yang diberikan,” katanya.   Menurut dia, banyak korban penyalahgunaan data pribadi di dunia maya, sehingga perlu payung hukum untuk melindungi netizen. “Misalnya, namanya Ira pakai Go-jek dijemput di rumah. Kan tahu nomornya, alamat dan sebagainya. Tiba-tiba besok ada ‘yuk makan siang yuk’, inikan tidak benar. Makanya data pribadi harus dilindungi,” kata Rudiantara memberi contoh. (is/gc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.