ALAMAK, KURUN 2005-2015 SUDAH 55 ANGGOTA DPR DIJERAT KPK

image

Jakarta, LINGGA POS – Berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan ditangkapnya Dewie Yasin Limpo, maka jumlah anggota DPR RI yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak periode 2005-2015, mencapai 55 orang. Dewie, adalah anggota DPR ke-55 yang tertangkap tangan oleh KPK. Jika ditambah dengan anggota DPRD, total politikus yang telah menjadi ‘anggota dewan yang terhormat’ yang dijerat KPK tersebut berjumlah 82 orang.    TERBANYAK DARI GOLKAR & PDIP.  “Paling banyak dari partai Golkar dan PDI Perjuangan,” kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum ICW, Emerson Yuntho, Rabu (21/10), dikutip dari Tempo.co. Dirincikan Emerson, tercatat sebagai penyumbang terbanyak Partai Golkar 23 orang, PDI Perjuangan (21), Partai Demokrat dan PAN (9), PPP (7), Partai Gerindra (4), PKB (2), dan dari PKPI, PBR, PNBK, PKS, PBB masing-masing 1 orang.    Dewie Yasin Limpo, anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Hanura, tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro bersama 6 orang lainnya, dan bersamanya KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,7 miliar dalam pecahan dollar Singapura, pada Selasa (20/10).    Ironisnya, beberapa hari sebelumnya atau tepatnya pada Kamis (9/10) KPK juga telah menangkap tangan politikus dari Partai Nasdem Patrice Rio Capella, dalam dugaan suap senilai Rp200 juta dari Gubernur Sumatera Utara dan isterinya yang kini sudah masuk dalam persidangan. Sementara Patrice sendiri telah dijadikan sebagai tersangka oleh KPK. Dapat ditambahkan, pada 2015 ini saja, KPK telah berhasil menjerat 3 anggota DPR RI, satu diantaranya Adriansyah juga dari PDI Perjuangan pada 9 April 2015. (arn,tc,tvone)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.