KPK TERIMA 143 LAPORAN DARI KEPRI

image

   Tanjungpinang, LINGGA POS – Sepanjang 2015 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 143 laporan pengaduan dari masyarakat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hanya saja, sebagian besar laporan tersebut tidak berhubungan dengan masalah yang sebenarnya yang ditangani lembaga anti rasuah itu, yakni tindak pidana korupri (tipikor). Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam sosialisasi pencegahan korupsi di Aula Kantor Pemprov Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis kemarin. Karena itu, pihaknya minta agar seluruh elemen masyarakat di Kepri untuk tidak melaporkan ke KPK kasus-kasus yang bukan berhubungan dengan tipikor. “Kalau permasalahan administrasi, pelecehan, selingkuh dan sebagainya, laporkan ke pihak kepolisian. Jangan dilaporkan ke KPK,” kata Nainggolan.    Lanjut dia, masyarakat dapat melaporkan kasus dugaan tipikor ‘yang terjadi’ atau ‘berpotensi terjadi’. Pihak pelapor bisa tidak menyebutkan identitas diri, namun laporan yang masuk ke KPK akan tetap diperiksa atau ditanggapi. “Kalau ada potensi tipikor seperti oknum penyelenggara negara memiliki beberapa rumah mewah, dapat dilaporkan untuk kita telusuri lebih mendalam,” tegasnya.    Dirincikannya, dari sebanyak 143 laporan pengaduan yang diterima KPK sepanjang 2015, hanya 37 laporan saja yang ditindaklanjuti termasuk ada laporan disertai dengan bukti awal yang ditindaklanjuti KPK. “Sebagian ada yang dilimpahkan KPK ke kejaksaan dan kepolisian. Namun, kami tetap intensif dalam melakukan koordinasi terkait kasus tersebut,” tambahnya. Dari laporan-laporan tersebut KPK hanya menindaklanjuti dua laporan yang berhubungan dengan gratifikasi. Namun, Nainggolan enggan membeberkan kasus tersebut.    MINIMAL RP 1 MILIAR.  Lebih lanjut dia memaparkan, dalam setiap tahun pihaknya rata-rata menerim setidaknya 7.000 laporan masyarakat dari berbagai daerah. “Seluruh laporan tersebut kita baca, kita analisa. Tapi perlu diketahui, kami (KPK) hanya menangani kasus korupsi minimal sebesar Rp 1 miliar,” kata Nainggolan. (arn,r/ant)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.