Tanjunpinang, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri memutuskan pelaksanaan kampanye akbar bagi kedua pasangan calon (paslon) Gubernur Kepri pada Pilkada Serentak 2015 akan dilakukan di dua daerah dan hanya dua kali pelaksanaan. “Untuk di Provinsi Kepri, kampanye akbar masing-masing paslon hanya dilangsungkan di Tanjungpinang dan Batam. Ini sesuai dengan kesepakatan serta koordinasi bersama antara KPU Kepri dengan masing-masing tim pemenangan paslon,” kata Komisioner KPU Kepri Marsudi, Senin (23/11). Lebih jauh dia menyampaikan, untuk di Kota Tanjungpimang kampanye akbar berlangsumi di Lapangan Pamedan, Jalan Ahmad Yani, sementara di Kota Batam di Stadion Temenggung Abdul Jalal. Yakni, untuk paslon nomor 1 (M. Sani – Nurdin Basirun)/SANUR tanggal 29 November di Tanjungpinang dan di tanggal yang sama, paslon nomor 2 (Soerya Respationo – Ansar Ahmad)/SAH di Batam. Selanjutnya tanggal 5 Desember di Tanjungpinang paslon nomor 2 dan paslon nomor 1 di Batam. Pola kampanye ditetapkan sesuai aturan yang mengarah kepada jenis kampanye terbatas dan tatap muka yang telah dimulai sejak 27 Agustus dan usai pada 5 Desember 2015. (ph,af)