2016, PEMERINTAH BERI RP 958 MILIAR DAK UNTUK KEPRI

 

image

   Tanjungpinang, LINGGA POS – Pemerintah Pusat melalui APBN 2016 akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Kepri sebesar Rp 958 miliar dimana disamping untuk Pemprov Kepri sendiri, juga bagi percepatan pembangunan tujuh kabupaten/kota yang ada di Kepri. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Kepri Sardison mengatakan DAK Kepri 2016 mengalami peningkatan sekitar 80 persen dibandingkan di 2015 atau sebesar Rp 523 miliar. “Anggaran itu di luar dana Tugas Pembantuan (TP) dan Dana Dekosentrasi yang juga berasal dari Pemerintah Pusat,” kata Sardison kepada awwk media di Tanjungpinang, Senin lalu. Lanjut dia jika tidak ada halangan, maka untuk Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) DAK tersebut akan diberikan oleh Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana pada tengah bulan depan.    “Saat ini Kantor Perbendaharaan Negara (KPN) sedang menyusun secara lengkap. Memang sebelumnya direncanakan tengah bulan ini, namun masih ada persiapan-persiapan yang harus dilakukan,” kata dia. Lebih lanjut dia mengatakan, apabila pihak SKPD terkait sudah menerima dana tersebut, diharapkan bergerak cepat sehingga penyerapan anggarannya signifikan karena berkenaan dengan DAK, mendapat sorotan lebih dari Pemerintah Pusat. (ph/bp)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.