DINKES LINGGA SOSIALISASIKAN RANPERDA KAWASAN BEBAS ROKOK

image

   Dabo, LINGGA POS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok sekaligus tentang bahaya merokok terhadap kesehatan, yang berlangsung di Hotel Prima In, Dabo Singkep, Kamis kemarin. Nara sumber sosialisasi tersebut adalah Dumilah Ayuningtyas dari Universitas Indonesia (UI), Anwar Pahe dari Pusat Kependudukan RI yang juga Dosen Universitas Mataram serta dr Hesti Ningrum, staf Puskesmas Dabo. “Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan persiapan pemberlakuan kawasan bebas rokok setelah Ranperdanya nanti disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lingga Ignatius Luti.   Dalam paparannya Dumilah antara lain menyebutkan bahwa bahaya merokok bukan rahasia umum lagi. Dampaknya sangat luas. “Dampak dari rokok ini jelas sangat berpengaruh luas pada kehidupan sosial dan ekonomi, bukan saja bagi perokok aktif, tapi bagi orang atau masyarakat disekitarnya, terutama anak-anak,” katanya.    Sementara Anwar Pahe mengatakan pemberlakuan kawasan bebas rokok akan dapat terwujud jika mendapat dukungan dari semua pihak utamanya pemerintah daerah (Pemda) dan tentu saja pihak legeslatif. (arn) 

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.