KPU LINGGA TETAPKAN ALIAS WELLO – M. NIZAR BUPATI/WAKIL BUPATI LINGGA 2016-2021

image

    Daik, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Senin (21/12-2015) menetapkan pasangan calon nomor urut 4 (Alias Wello – M. Nizar)/AWE – NIZAR sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Lingga masa bhakti 2016-2021 hasil Pilkada Serentak 2015 yang digelar pada Rabu, 9 Desember 2015 lalu.    Penetapan ini menurut Ketua KPU sesuai dengan ketentuan dari hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara dari ke empat pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2015 untuk Pilkada Bupati/Wakil Bupati Lingga dan batas waktu 3 hari usai pleno rekapitulasi perolehan suara  guna memberikan kesempatan kepada pasangan calon lainnya mengajukan gugatan. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan ternyata tidak ada satupun yang menggugat atau melakukan langkah hukum ke Mahkamah Konstitus (MK).   Lebih lanjut dia mengatakan keputusan penetapan Bupati/Wakil Bupati Lingga terpilih untuk periode 2016-2021 juga berdasarkan Surat Keputusan KPUD Lingga serta Rekapitulasi Model DB1 KWK yang berlandaskan kepada UUD 1945 dan UU Pilkada Serentak serta Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada Serentak 2015. ” Pasangan pemenang Pilkada Serentak 2015 Kabupaten Lingga Alias Wello – M. Nizar memperoleh suara sah sebanyak 25.532 suara sah dari 55 ribu lebih pemilih,” terang Ketua KPU Lingga Agussyuriawan.    Pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua elemen masyarakat, Polri dan TNI dan stakeholder yang telah ikut berperan serta dan berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenharaan Pilkada Serentak 2015 di Kabupaten Lingga khususnya dan Kepri pada umumnya sehingga Pilkada Serentak 2015 berjalan dengan tertib, aman dan kondusif dari sejak berjalan, sedang dan akhir pelaksanaan penyelenggaraannya. (syk,af)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.