Dabo, LINGGA POS – Satreskrim Polres Lingga, Rabu kemarin memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Lingga Ignasius Luti terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinkes Lingga senilai Rp 2,2 miliar Tahun Anggaran (TA) 2013. Menurut Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali, pemeriksaan tersebut merupakan peningkatan dari pemeriksaan sebelumnya atau dari penyelidikan ke penyidikan. “Pemeriksaannya kita lakukan selama delapan jam sejak pukul 09.00 WIB – 16.00 WIB,” kata Efendri. Sementara diketahui dalam pelaksanaan tender atau pelelangan pengadaan alkes, perusahaan yang memenangkan pelelangan tidak memiliki klasifikasi sebagai Penyalur Alat Kesehatan (PAK) namun justru dimenangkan oleh panitia lelang. “Padahal ada tiga perusahaan peserta lelang. Tapi pemenangnya malah perusahaan yang tidak memiliki izin PAK,” ungkapnya. Seharusnya, lanjut Efendri, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dia (Ignasius Luti, red) harusnya melakukan evaluasi terhadap perusahaan pemenang lelang. “Tapi hal itu tidak dilakukan dan sebaliknya memenangkan perusahaan yang tidak memiliki izin PAK,” tambah Efendri. (arn/sk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang