Dabo, LINGGA POS – Kepala Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Jufriadi, Rabu (20/1) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga di Dabo Singkep. Jufriadi baru sekitar enam bulan menjabat selaku Kepala PN Tanjungpinang. Kehadirannya di Lingga juga dimaksudkan meninjau langsung tempat sidang (zitting plaats) Kejari Lingga yang berlokasi di Jalan Garuda, Dabo Singkep. Tempat sidang ini sudah beberapa kali melakukan persidangan bagi masyarakat Lingga dengan beberapa kasus pidana umum. “Saya baru enam bulan di Kepri dan ini kunjungan saya yang pertama di Lingga yang kebetulan hari ini ada sidang. Jadi saya sempatkan berkunjung ke sini,” aku Jufriadi. Ditanya tentang keberadaan tempat sidang di Lingga dan kemungkinan semua kasus dapat langsung dilakukan di Lingga, menurut Jufriadi hal itu belum memungkinkan. “Kasus-kasus seperti korupsi misalnya, itu harus memiliki beberapa fasilitas seperti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) serta Pengadilan ad Hoc. Kasus yang disidangkan di sini (Lingga,red) juga tidak banyak-paling hanya tiga kasus saja-dalam satu bulan. Jadi kita masih akan tetap menggunakan tempat sidang ini,” ujarnya. Dia menambahkan seperti untuk Pengadilan Tinggi (PT) saat ini seperti Tanjungpinang, Batam, Karimun dan Natuna, PT-nya masih di Pekanbaru, Provinsi Riau. (arn)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
politik
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang