KPK TELAAH 1.000 IZIN USAHA PERTAMBANGAN BERMASALAH

image

Jakarta, LINGGA POS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan pada sekitar 1.000 lebih Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah di seluruh Indonesia. Untuk melakukan pengecekan tersebut KPK berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Terus terang baru 1.000 lebih, padahal kita mau sekitar 4.000-an dan itu perlu dilaksanakan segera,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, usai diskusi di kantor MMD Initiative, Jakarta, Selasa (16/2).   

SUDAH PANGGIL 21 GUBERNUR.
Laode mengaku, KPK hingga saat ini telah memanggil 21 gubernur untuk mengecek izin pertambangan bermasalah. “Kami harap bahwa semua IUP tambang baik itu diperluas untuk kebun dan macam pengelolaan hutan yang lain, yang bermasalah memuat rekomendasi dari gerakan nasional penyelamatan itu ditinjau, harus dicabu. Kemarin sudah mulai dieksekusi,” kata Laode.   

DARI 5.000 IUP, 3.900 BERMASALAH.  Pemeriksaan KPK tersebut lanjut Laode, masih dalam tahapan pencegahan. Kalau masih ditemukan indikasi korupsi, maka penindakan akan turun tangan secara simultan. Sebelumnya, lembaga anti rasuah itu menurunkan timnya untuk mengecek ribuan IUP bermasalah di sejumlah daerah. Diperkirakan dari sekitar 5.000 IUP, terdapat 3.900 IUP yang bermasalah. (ss,rin,wa/pi)

Kategori: KEPRI Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.