JOKO WIDODO : 42 RIBU ATURAN DI INDONESIA PERLU DIRAMPINGKAN

image

Jakarta, LINGGA POS – Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini Indonesia memiliki 42 ribu aturan yang perlu dirampungkan. Aturan-aturan itu mencakup UU, Perda, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan lain-lainnya. “Itu menurut saya akan sangat menyulitkan dan akan menghambat kita sendiri, kecepatan kita bertindak jadi terhambat karena aturan-aturan ini. Ini yang akan kita hapus, kita kurangi sebanyak-banyaknya,” kata Jokowi di acara Dialog Publik ISEI, di Balai Kartini, Jakarta, akhir Maret lalu.   
Dia mencontohkan di Kemendagri saja ada 3 ribu perizinan yang tidak perlu dan menghambat pembangunan. Jokowi ingin aturan-aturan yang tidak perlu itu langsung dibuang tanpa harus dilakukan pengkajian lagi. “Itu ada Perda distribusi, perizinan, yang aneh-aneh. Semakin saya baca semakin aneh. Sudahlah, tak usah dikaji, hapus saja,” tambahnya sembari mengatakan dia sudah memerintahkan Menteri Dalam Negeri untuk menghilangkan 3 ribu aturan tersebut dalam tahun ini juga.    

SINDIR DPR. 
Jokowi menyindir DPR yang meluncurkan Undang-Undang baru. “DPR tak usah produksi Undang-Undang terlalu banyak. Tiga setahun cukup, 5 cukup, tetapi kualitasnya yang betul kuantitinya, bukan jumlahnya, 40 – 50 untuk apa,” tuturnya. (l6)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.