POLRES LINGGA MULAI PERIKSA PEJABAT LINGGA TERKAIT 23 IUP PERIODE 2014-2015

image

Dabo, LINGGA POS – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Lingga mulai melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga termasuk mantan Bupati Lingga Daria dan mantan Penjabat (Pj) Bupati Lingga Edi Irawan terkait dugaan pelanggaran penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan kepada pengusaha tambang di Lingga periode 2014-2015. Sepanjang periode itu tak kurang sebanyak 23 IUP yang telah diterbitkan.   
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Syaiful Badawi. “Kita terus mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Diharapkan pekan depan-kalau sudah selesai- akan kita ekpose,” kata Syaiful. Menurut dia ditengarai penerbitan 23 IUP tersebut diduga bertentangan dengan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang antara lain menyebutkan izin usaha pertambangan adalah merupakan kewenangan dan hak provinsi dan bukan lagi menjadi wewenang kabupaten/kota.   
Sementara Kapolres Lingga AKBP Surisman menegaskan dia dan jajarannya akan terus menhndaklanjuti kasus dugaan pelanggaran hukum terhadap penerbitan IUP di Lingga sepanjang 2014-2015 semasa menjelang berakhirnya kepemimpinan mantan Bupati Lingga, Daria dan tujuh bulan terakhir yang dipimpin oleh mantan Pj Bupati Lingga, Edi Irawan. “Selain sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Lingga, kita juga telah memanggil para pengusaha tambang terkait untuk diminta keterangannya,” tegas Surisman. (arn/ant)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.