ONH TAHUN 1437 H/2016 SEBESAR RP 34,6 JUTA

image

LINGGA POS – Komisi VIII DPR RI menetapkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016. Dalam konferensi pers pengumuman Ongkos Naik Haji (ONH) 2016, di komplek Parlemen, Jakarta, Ahad (30/4), Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, penurunan BPIH tersebut dengan tetap memperhatikan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah haji. “Adapun BPIH 2016 tersebut sebesar Rp 34.641.340 atau senilai USD 2.585 dengan asumsi nilai tukar USD 1 sama dengan Rp 13.400. Jadi rata-rata ‘direct cost BPIH tahun 1437 H/2016 dalam dolar AS turun sebesar USD 132,” papar Saleh.   Meski terjadi penurunan, namun tegas dia pelayanan haji akan ditingkatkan. Diantaranya, seperti makan di Mekah yang ditanggung menjadi dua kali sehari — yang sebelumnya hanya satu kali sehari — dan peningkatan kualitas bus antar kota, yakni Mekah, Madinah dan Jeddah. Selanjutnya soal kebijakan asimetris bagi manasik haji. Jumlah manasik haji 10 kali bagi jemaah di luar Pulau Jawa dan menerapkan kebijakan 8 kali di 4 provinsi Pulau Jawa, karena pada tahun lalu hanya 6 kali manasik di semua provinsi. Pihaknya juga mendesak agar Menteri Agama RI mempercepat proses penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) RI tenta BPIH tahun 1437 H/2016.   
Musim haji tahun ini Indonesia memberangkatkan sebanyak 168.800 jemaah — atau sama dengan tahun lalu — karena belum ada perubahan pembatasan kuota 20 persen dari pemerintah Arab Saudi. Jumlah sebanyak itu adalah 155.200 jemaah haji reguler dan 13.600 jemaah haji ONH Plus. (ph/rol)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.