PENYALURAN DANA DESA TAHAP PERTAMA CAPAI 41 PERSEN

image

Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Keuangan menyatakan telah menyalurkan Dana Desa (DD) tahap pertama hingga 41 persen atau setara Rp 11,5 triliun per pekan ketiga April 2016. Dana tersebut telah disalurkan ke 179 kabupaten dari total 434 kabupaten di seluruh Indonesia. Secara keseluruhan, DD yang telah ditetapkan dalam APBD 2016 adalah Rp 46,9 triliun dan akan disalurkan dalam dua periode, yakni Maret dan Agustus 2016.   
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) mengaku akan terus melakukan sosialisasi, penguatan, pendalaman dan pengetahuan untuk memaksimalkan penggunaan DD yang terus dilakukan pemerintah. “Memang masih ada kendala di beberapa daerah yang belum mendapatkan DD, diantaranya karena belum ada Peraturan Bupati (Perbup), APBD dan RPJM Desa,” ujar Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendes PDDT, Ahmad Erani Yustika, melalui siaran pers tertulis, Jumat (29/4).   
Menurut dia, sesuai Permendes Nomor 21 tahun 2015 periode pertama penggunaan DD yaitu untuk membangun insfrastruktur, antara lain jalan, irigasi, jembatan sederhana dan talud. Mendes PDTT Marwan Jaafar menyebutkan, bidang kesehatan dan pendidikan juga perlu diprioritaskan seperti Posyandu dan PAUD. “Jika infrastruktur serta sarana dan prasarana desa sudah baik, maka DD dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa, seperti pengembangan BUMDes, pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dan pengembangan kapasitas ruang belajar masyarakat di desa (community center).     Dalam realisasinya masyarakat berhak menentukan secara mandiri penggunaan DD sesuai dengan Musyawarah Desa (Musdes) seperti diamanatkan dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sementara untuk mendukung sosialisasi dan memperkuat pengawasan DD, Kemendes PDTT telah membentuk Satgas Desa yang akan membantu mengidentifikasi berbagai permasalahan yang menghambat alokasi DD. Selain itu, Kemendes PDTT juga membuka ruang bagi masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan penyelewengan DD dengan menghubungi Call Center 1500040. (ra/bc)

Kategori: NASIONAL Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.