Tangsel, LINGGA POS – Pravelensi penyalahguna narkoba dari 250 juta penduduk Indonesia mencapai 2,2 persen atau 4,09 juta jiwa. Angka ini adalah dari hasil penelitian Pusat Penelitian Ilmu Pendidikan dan Teknologi (PPIPT) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Jika dibanding dengan Singapura yanh berpenduduk sekitar 5 juta, tentu angka penyalahguna atau pemakai narkoba di Indonesia sangat besar. Dari jumlah pravelensi itu, diketahui rentang usia penyalah guna narkoba tersebut adalah usia 10 – 59 tahun. “Ada negara-negara yang jumlah penduduknya di bawah itu berarti jumlah penyalah guna narkotika di Indonesia sangat besar. Karena itu, Indonesia sudah masuk ke darurat narkoba,” ujar Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Bachtiar H. Tambunan dalam seminar Membangun Pelajar Berkarakter dan Bebas Dari Penyalahgunaan Narkoba, di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (1/5-2016). Dengan kata lain, narkoba sudah tidak lagi pandang bulu. Ia bisa masuk ke usia dan lingkungan mana saja, bahkan ke lingkungan profesor sekali pun, lanjutnya.
Bachtiar mengungkapkan penyalahguna narkoba tersebut terbagi dalam tiga jenis pengguna atau pemakai. Yaitu (yang) COBA PAKAI. TERATUR PAKAI dan TERGANTUNG PAKAI. Rinciannya, jumlah coba pakai sebanyak 1,59 juta, teratur pakai 1,51 juta sementara yang teratur pakai berjumlah 387 ribu.
Dari total 4,9 juta pelajar, lanjutnya, sebanyak 27,32 persen penyalahguna narkoba sedangkan yang sudah bekerja 50,34 persen dan yang tidak bekerja 22,34 persen dari total 2,2 persen penyalahguna tersebut. Pada 2015 saja, diperkirakan pravelensinya mencapai 2,2 persen dengan mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam meningkatkan kesadaran bahaya narkoba.
JENIS SABU, EKSTASI, GANJA TERBANYAK.
“Untuk sekarang ini, yang banyak digemari pemakai adalah jenis sabu, ekstasi dan ganja. Kalau narkotika seperti sabu, bahannya itu impor dan tentunya masuk secara illegal (sekitar 80 persen) ke Indonesia melalui jalan perairan, baik laut maupun sungai,” papar dia. (melati yunisari fauziah/mi)