AWE MINTA PLT SEKDA LINGGA KOORDINASI DENGAN DPE PEMPROV KEPRI

Daik, LINGGA POS – TERKAIT REKLAMASI PASCA TAMBANG.

image

Bupati Lingga Alias Wello alias Awe memerintahkan agar Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga Said Parman segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertambangan dan Energi (DPE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terkait kewajiban pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) penambangan di wilayah Kabupaten Lingga untuk melakukan rehabilitasi dan reklamasi lahan-lahan pasca penambangan yang telah dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tambang di daerah ini.   
Hal itu diungkapkan Awe disela-sela menerima kunjungan tim LIPI di areal pencetakan sawah di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara belum lama ini. Dia mengaku, sudah memerintahkan pihak terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk menginventarisir kembali nama-nama perusahaan tambang pemegang IUP OP yang sudah hengkang sejak beberapa tahun lalu dari negeri Bunda Tanah Melayu, setelah menguras isi perut bumi daerah ini, itu pun lantaran adanya kebijakan pemerintah tentang antara lain masalah pembangunan smelter.     
“Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan di bidang pertambangan memang sudah menjadi atau dialihkan dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota ke pemerintah provinsi. Termasuk pengawasan dan pelaksanaan kegiatan reklamasi pasca tambang,” papar Awe. Sebagai pimpinan daerah saat ini tambahnya, dia tidak mau lagi melihat lahan-lahan kosong terbengkalai tak tertata lagi dan dibiarkan begitu saja tanpa ada rasa tanggung jawab dari perusahaan untuk melakukan rehabilitasi atau reklamasi lahan bekas tambang sebagaimana diwajibkan kepada perusahaan-perusahaan pemegang IUP OP sesuai ketentuan Undang-Undang. “Ini adalah komitmen dan tanggung jawab saya kepada masyarakat Lingga ini untuk memulihkan kerusakan lingkungan akibat dampak kegiatan penambangan tempo hari,” tegas Awe, yang juga sebelumnya dikenal sebagai pemilik perusahaan tambang bauksit di Kalimantan ini. (arn,syh/bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.