Daik, LINGGA POS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lingga rencananya akan membuka pendaftaran (lelang) peserta seleksi untuk Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga pada awal Juni depan.
Kabid Diklat BKD Lingga Muhammad mengaku saat ini rencana tersebut sudah dalam tahapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan penyusuran Peraturan Bupati (Perbup) Lingga. “Sekarang kita sedang dalam tahapan pembentukan Panselnya yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah,” kata Muhammad. Ketentuan pembentukan Pansel itu, lanjut dia sesuai ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disebutkan juga dalam UU tersebut bahwa minimal calon yang diajukan sebanyak lima orang. Sementara penunjukan anggota Pansel Pemda akan menggunakan sistem 45 persen lokal dan 55 persen non lokal atau dari 5 anggota Pansel, 2 dari Lingga, 3 dari luar namun bisa saja seluruhnya dari luar.
Pihaknya lanjut dia sudah koordinasi dengan calon Pansel yang berasal dari berbagai profesi termasuk dari akademisi serta Kepala BKN Regional XII Pekanbaru, Riau. “Pansel dibentuk langsung oleh Bupati Lingga dan disetujui oleh pihak dari Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk komposisinya,” tambah Muhammad.
MINIMAL BERPANGKAT 4B.
Adapun untuk para calon peserta lelang jabatan Sekda Lingga tersebut, lanjut dia minimal pegawai dengan jabatan eselon 4B dan minimal mereka yang pernah mengikuti Diklatpim 3. (arn/ant)