Batam, LINGGA POS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mulai membagikan dana bagi hasil (DBH) pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak atau cukai rokok kepada masing-masing Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota Pemko se-Kepri yang sempat tertunda realisasinya sejak awal tahun ini. Menurut Gubernur Kepri Nurdin Basirun, penyaluran besaran DBH bagi setiap daerah itu akan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan. “Akan kita lakukan secara ke setiap kabupaten dan kota yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerahnya,” kata Nurdin di Batam, Selasa (9/8) sembari menambahkan pembagian DBH ini akan diberikan seluruhnya dalam tahun ini juga. “Namun saya meminta agar setiap kabupaten dan kota dapat memaklumi terjadinya penundaan pembagian DBH karena memang masih banyak persoalan yang harus kami (Pemprov Kepri) selesaikan antara lain karena masa transisi yang terjadi,” ujar Nurdin. Lagi pula, lanjut dia sampai saat ini pihaknya juga masih menunggu penyaluran DBH dari minyak dan gas bumi (migas) dari pemerintah pusat. Seperti diketahui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis — yang juga asal Tanjungpinang, Kepri — sebelumnya telah mewanti-wanti agar Pemprov Kepri segera merealisasikan DBH dari PKB dan rokok tersebut ke setiap daerah agar tidak terjadi masalah di kemudian atas dana DBH yang totalnya mencapai Rp 700 miliar. (ph/ant)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
politik
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang