DINKES LINGGA AKAN SEGERA MUSNAHKAN OBAT-OBATAN KEDALUARSA

Dabo, LINGGA POS – Berbagai jenis obat-obatan yang dinilai sudah kedaluarsa dan tersimpan di beberapa rumah sakit, puskemas, puskesmas pembantu (pustu), polindes dan tempat-tempat pelayanan kesehatan yang ada di wilayah Lingga akan segera dimusnahkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga. Menurut Kepala Dinkes Lingga dr. Ignasius Luti selama ini obat-obatan yang sudah berkategori kedaluarsa atau tak layak pakai diambil dari dua rumah sakit (RS), delapan puskesmas dan 110 pustu. Obat-obatan itu ada yang sudah berusia 13 tahun. “Karena itu obat-obatan itu akan segera kita musnahkan agar nanti tidak disalahgunakan oleh pihak-piiak lain. “Kemungkinan akan kita musnahkan pada Selasa (16/8).

TPA DI SINGKEP BARAT.

Sementara untuk pelaksanaan pemusnahan obat-obatan kedaluarsa — yang jumlahnya sekitar 1 truk itu dilakukan sesuai tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan dari udit Badan Pemerikra Keuangan dan Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga. “Nanti tempat pelaksanaannya akan kita lakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Kecamatan Singkep Barat. Kita juga akan mengundang pihak terkait seperti dari kepolisian dan kejaksaan untuk menyaksikan pemusnahan obat-obatan yang sudah kedaluarsa tersebut,” tutupnya. (arn/kp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.