Dabo, LINGGA POS – Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lingga Muslim mengatakan pihaknya menerima kedatangan setidaknya 9 orang tim dari Direktorat Reserse Kriminl Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Selasa (23/8). Kedatangan tim tersebut terkait laporan masyarakat atas terkendalanya pelaksanaan pembangunan dari bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2014 di dua desa yakni Desa Tanjungirat dan Desa Langkap di Kecamatan Singkep Barat. Tim Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut Rabu (24/8) langsung turun ke lapangan di dua desa dan juga beberapa desa dan kelurahan lainnya seperti di Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga. “Mereka ada 9 orang itu tim dari Ditreskrimsus Polda Kepri untuk mengklarifikasi dan meminta data terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2014 di Kabupaten Lingga termasuk juga dokumen untuk program RTLH,” aku Muslim, dikutip dari Detikkeprinews. Seperti diketahui pelaksanaan pembangunan RTLH di Lingga sering mengalami kendala antara lain lambannya pembangunan unit rumah yang direhab dari target yang telah ditentukan pemerintah. Yang paling mengemuka terjadi di Desa Kuala Raya, juga di Kecamatan Singkep Barat beberapa tahun lalu yang melibatkan kepala desa setempat namun tidak diketahui bagaimana penyelesaiannya utamanya bagi warga kurang mampu yang terlanjur telah membongkar rumahnya namun tidak siap direhabilitasi padahal dana yang dikucurkan per penerima bantuan RTLH sekitar Rp 18 juta. Seperti di Desa Langkap misalnya diketahui menerima bantuan RTLH 8 unit rumah namun yang sudah siap dan telah ditempati warga baru 6 unit. Dua lainnya belum siap hingga berita ini diturunkan. Pihak perangkat Desa Langkap beralasan rehab dua rumah tersebut masih dalam tahap pengerjaan antara lain pemasangan daun pintu, jendela dan plaster. (arn,mj)
TIM DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI TINJAU PELAKSANAAN RTLH 2014 DI LINGGA
Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: