KEDUBES JERMAN KERJASAMA DENGAN LINGGA BANGUN PROYEK PERCONTOHAN REVEGETASI DI DESA MAROK TUA

foto-bersama-di-Lingga

Marok Tua, LINGGA POS – Kepala Deputi Bidang Ekonomi Kedutaan Besas (Kedubes) Jerman, Johannes Kerner mengatakan pihaknya setuju bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga untuk membangun proyek percontohan revegetasi atau reklamasi lahan pasca tambang timah yang berlokasi di Tanahputih, Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Lingga. Lahan di daerah ini memang mengalami kerusakan yang cukup parah akibat dampak aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. “Kami sudah menyetujui membangun proyek percontohan revegetasi lahan pasca tambang timah di Pulau Singkep. Jangan lihat nilai kegiatannya, tapi lihat kepedulian kami terhadap lingkungan khususnya lingkungan pasca tambang,” kata Johannes Kerner usai meninjau lokasi lahan proyek percontohan tersebut bersama Bupati Lingga Alias Wello dan staf, Selasa (30/8). Lanjut dia, proyek ini mempunyai nilai tambah karena lahan bekas tambang ini nantinya bisa dimanfaatkan kembali.

TANAMAN KALIANDRA.

Nantinya di lahan Tanah Putih akan ditanami dengan tanaman jenis Kalindra. Seperti kaliandra dapat dijadikan sebagai konservasi lahan marginal karena bisa memfiksasi nitrogen dari udara dan kemampuan tumbuhnya yang cepat. Tanaman ini juga dapat meningkatkan struktur dan kesuburan tanah, mencegah erosi, teras dan mencegah pertumbuhan gulma dan dapat mempertahankan kelembaban serta manfaat lainnya. “Kerja sama dengan Kedubes Jerman yang dirintis pihak konsultan lingkungan ini menjadi penting dan dapat terus ditingkatkan di masa depan. Tidak saja di bidang revegetasi ini saja, tetapi juga di proyek lainnya yang saling bermanfaat bagi kedua belah pihak termasuk juga kita dalam hal ini menggandeng sejumlah lembaga pendidikan seperti dari LIPI dan kalangan mahasiswa,” kata Alias Wello. (arn/kp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.