Jakarta, LINGGA POS – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kekayaan WNI yang saat ini berada di Singapura ditaksir mencapai Rp2.600 triliun atau sekitar 80 persen dari total harta kekayaan WNI yang berada di luar negeri. “Studi sebuah konsultan internasional yang cukup kredibel menjelaskan dari 250 miliar dolar AS atau setara Rp3.250 triliun kekayaan orang-Indonesia — dengan nilai kekayaan yang sangat tinggi — berada di luar negeri sekitar 200 miliar dolar AS setara Rp2.600 triliun,” ungkap Menkeu saat menyampaikan keterangan pemerintah dalam acara sidang pengujian UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (20/9).
Dari jumlah kekayaan WNI di Singapura itu dia merincikan sekitar Rp650 triliun berada dalam bentuk “non-investable assets” seperti misalnya properti dengan posisi aset finansial luar negeri berdasarkan data BI pada triwulan I berjumlah Rp2.800 triliun — belum termasuk aset yang dimiliki “SPV” (special purpose vehicle) yang menjadi bagian kegiatan ekonomi bawah tanah WNI, tambahnya. (ph/hon)
MENKEU : RIBUAN TRILIUN RUPIAH HARTA WNI ADA DI SINGAPURA
Kategori: NASIONAL
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: