KURUN 2001 – 2015 KERUGIAN KORUPSI DI INDONESIA CAPAI RP 205 TRILIUN!

Yogyakarta, LINGGA POS – Kerugian Indonesia akibat praktik korupsi selama kurun 2001-2015 mencapai Rp205 triliun. Jumlah sebesar itu setara dengan seluruh anggaran untuk pembangunan 871 kilometer jalan tol dan jalan baru. Hal itu diungkapkan oleh sejarawan asal Inggris, Peter Carey dalam International Conference on Southeast Asia Studies (ICSEAS) di Sekolah Pascasarjana, Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (14/10).

HANYA 11 PERSEN KEMBALI.

“Dari nilai Rp205 triliun itu hanya 11 persen saja atau Rp22 triliun yang telah diperoleh kembali melalui proses peradilan,” papar Peter. Sementara sisanya Rp183 triliun, lanjut dia ‘hilang’ sebagai pemasukan negara. “Korupsi terbesar di Indonesia terjadi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan korporasi,” tambahnya. Solusi untuk menekan perilaku korupsi di Tanah Air itu menurut dia, setidaknya bisa dilakukan dengan memberantas mental permisif korupsi di lingkungan birokrasi, perusahaan serta masyarakat. Menurut dia, apa yang terjadi di Indonesia saat ini mirip dengan yang dialami negaranya (Inggris) di abad ke-18 silam, ketika pemerintah menghadapi lembaga negara yang korup dan berupaya menciptakan kondisi pemerintah yang efektif dengan melakukan administrasi modern untuk menghindari praktik korupsi itu. (anu/ant/ht)

Kategori: NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini: estimasi total biaya eksplisit praktik korupsi sepanjang 2001 sampai 2015

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.