Daik, LINGGA POS – Proses penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penyusunan Anggaran Sementara (KUA -PPAS) RAPBD Lingga tahun 2017 di tingkat TAPD Lingga terus berlangsung dengan merujuk pada RPJMD 2016 – 2021. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Lingga M. Ishak. Hanya saja aku dia, dalam prosesnya memang tidak selancar seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat kondisi saat ini yang masih dalam masa transisi. “Tambahan lagi kita ketahui besaran dana transfer seperti DBH, DAK dan DAU dari pusat yang sudah keluar, namun angka pastinya belum kita ketahui,” kata Ishak.
DISESUAIKAN DENGAN SOTK BARU.
Bagaimanapun lanjut dia, jika asumsi pendapatannya sudah jelas — sesuai dengan visi dan misi kepala daerah saat ini — juga harus merujuk dan sejalan dengan SOTK baru yang telah dibentuk belum lama ini. Dia memprediksi setidakya RAPBD Lingga 2017 dapat dirampungkan pada akhir November 2016. (syk)