Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan akan mencabut subsidi listrik bagi 18,8 juta pelanggan 900 VA (Volt Ampere) mulai Januari 2017. “Dari hasil kebijakan itu, kami hitung hampir lebih dari Rp20 triliun yang bisa kita hemat pada tahun 2017,” ungkap Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman dalam acara diskusi Energi Kita, di Jakarta, Ahad kemarin.
4,1 JUTA PELANGGAN MASIH TERIMA SUBSIDI.
Papar Jarman, pencabutan subsidi listrik dilakukan pemerintah karena 18,8 juta pelanggan 900 VA tergolong rumah tanggap mampu berdasarkan kajian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sementara 4,1 juta pelanggan 900 Va masih menerima subsidi karena mereka termasuk dalam rumah tangga miskin atau rumah tangga mampu tetapi menggunakan listriknya untuk usaha kecil menengah (UKM). “Di Indonesia, total pelanggan listrik 900 VA ada 22,9 juta rumah tangga. Namun, hanya 4,1 juta diantaranya dinilai layak mendapatkan subsidi lantaran ada yang termasuk rumah tangga miskin atau rumah tangga mampu tetapi penggunaan listriknya digunakan untuk kegiatan UKM,” papar dia.
Pencabutan subsidi listrik bagi 18,8 juta pelanggan itu menurut dia tidak dilakukan sekaligus, tetapi secara bertahap mulai Januari tahun depan. Dana penghematan sebesar Rp20 triliun itu nantinya, lanjut dia, akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan di desa-desa yang belum teraliri listrik. (ph/kc)