SETIDAKNYA 1 DESA DI LINGGA TERLIBAT PENYELEWENGAN ADD

Dabo, LINGGA POS – Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Evan Afturedi mengungkapkan, saat ini sudah ada satu desa di wilayah hukum Kabupaten Lingga yang ditengarai terlibat dalam kasus penyelewengan alias korupsi dana Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 — dan telah masuk dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan — oleh Kejari Lingga. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini berkasnya dinyatakan P21,” kata Evan usai mengikuti kegiatan Hari Anti Korupsi se-Dunia, di kantor Kejari Lingga di Dabo, Kecamatan Singkep, Lingga, Jumat (9/12). “Selain ditangani oleh Kejari Lingga, juga ada kasus penyelewengan ADD yang ditangani oleh pihak kepolisian di Mapolres Lingga,” tambah Evan.

BAGI-BAGI STIKER.

Sempena memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang digelar setiap tanggal 9 Desember, Kejari Lingga bersama DPD KNPI Kabupaten Lingga dan ormas kepemudaan membagikan gratis stiker ‘Hasil Korupsi Bukan Rezeki’ kepada para pengendara kendaraan bermotor di jalan-jalan protokol di Lingga, termasuk dengan mengunjungi sekolah-sekolah dan berdialog dengan para siswa dan insan pendidikan. Sementara di hari yang sama juga digelar ajang silaturahmi sekaligus memberikan himbauan, saran dan pesan dengan mengundang para Camat, Lurah dan Kades serta tokoh pemuda di Kantor Kejari Lingga, Jalan Merdeka, Dabo, Kecamatan Singkep, Lingga. (arn,sr)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.