DAFTAR TUNGGU CJH KEPRI HINGGA 2032 CAPAI 16 RIBU


Tanjungpinang, LINGGA POS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepri Marwin Jamal mengatakan jumlah daftar tunggu calon jemaah haji (CJH) Kepri — dari 7 kabupaten/kota se-Kepri — saat ini (2017) hingga tahun 2032 mendatang atau 15 tahun ke depan sudah mencapai sebanyak 16.000 orang jemaah. Menurut dia, bila kuota per mil diterapkan, maka setiap tahunnya Provinsi bisa memberangkatkan sekitar 1.500 jemaah ke tanah suci Mekah Al Mukarramah, mengingat populasi penduduk Kepri sudah lebih dari 1,5 juta jiwa.
Pemerintah juga telah memberikan kesempatan dengan kebijakan mendahulukan kepada para jemaah lansia atau berusia di atas 75 tahun untuk berangkat menunaikan ibadah haji berdasarkan data yang ada pada Siskohat. “Kementerian Agama RI juga sudah mengatur tentang jarak pendaftaran jemaah calon haji dimana jaraknya sekitar 10 tahun bagi mereka yang sudah melaksanakan ibadah haji dan dengan umur awal pendaftaran hajinya minimal berusia dua belas tahun,” kata Marwin di Batam, Senin dikutip dari Antara Kepri.

Lanjut Marwin, bila kuota haji Indonesia ditambah sebanyak 10.000 orang menyusul telah dihapuskannya pemotongan kuota 20 persen oleh pemerintah Arab Saudi berkenaan direhabilitasinya Masjidil Haram sejak beberapa tahun terakhir dan berlaku mulai 2017, maka kuota JCH Provinsi Kepri akan bertambah sebanyak 294 orang. Seperti diketahui saat diberlakukannya pemotongan kuota 20 persen, Indonesia memberangkatkan sekitar 168.800 jemaah dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 ribu jemaah. (ph,af)

Kategori: KEPRI, LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.