KEJATI KEPRI AKAN PANGGIL MANTAN BUPATI LINGGA

tribunnews.com

 Tanjungpinang, LINGGA POS – TERKAIT KETERANGAN MANTAN KADISTAMBEN LINGGA. Kepala Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Muhammad Ahsan Thamrin mengatakan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari mantan Bupati Lingga terkait pernyataan mantan Kadistamben Lingga Dewi Sartika saat pemeriksaan yang menyebutkan bahwa dana jaminan reklamasi dan dana jaminan pasca tambang dari perusahaan tambang yang sudah mengantongi IUP OP di Lingga, dana itu disimpan di empat bank, yakni Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Daik-Lingga, Bank Riau Kepri Cabang Pembantu Dabo Singkep, Bank Mandiri Cabang Tanjungpinang dan BNI Cabang Tanjungpinang. Pihaknya, akan menelusuri keberadaan dana yang nilainya fantastis itu. “Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap mantan Kadistamben Lingga kami mendapat keterangan bahwa dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang disimpan di rekening perusahaan pada empat bank pemerintah di Daik, Dabo dan Tanjungpinang,” ujar Ahsan, Selasa (7/2) dikutip dari Koran Peduli. Untuk memastikan keberadaan dana itulah pihaknya juga akan memangil mantan Bupati Lingga.”Pertanyaannya, apakah dana-dana itu masitersipman di bank yang dimaksud? Inikan baru keterangan dari mantan Kadistamben Lingga. Karena itu kami akan konfrontasikan lagi dengan memanggil mantan Bupati Lingga dan juga pimpinan bank penerima setoran dana itu,” tegasnya. HANYA 8 PERUSAHAAN MENYETOR DANA. Lanjut dia, dari haril koordinasi dan supervisi Direktorat Jenderal Minerba ESDM atas pengelolaan pertambangan oleh perusahaan pemegang IUP OP di Kepri, khususnya di Lingga sekitar 24 perusahaan mengantongi IUP OP dari 57 perusahaan tambang yang mengajukan permohonan IUP. Perusahaan yang sudah mengantongi IUP OP di Lingga itu berkewajiban menyetorkan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang sebesar Rp206 miliar. Namun, hingga 10 Desember 2014, hanya 8 perusahaan saja yang tercatat menyetorkan dana tersebut atau sebesar Rp19,9 miliar. (ph,af/kp) 

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.