dokumentasi : riauonline.co.id
Batam, LINGGA POS – Nota kesepahaman atau MoU terkait kerja sama tentang Perjanjian Kerjasama Penerimaan Pembayaran dan Pemindahbukuan Hasil Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga Abu Hasyim dan pihak Bank Riau Kepri (BRK) oleh Dirut BRK Irvandi Gustari berlangsung di ballroom Hotel Harmoni, Batam, Rabu kemarin. Ikut hadir dalam prosesi penandatangan tersebut antara lain Asisten I Lingga, Kepala Bappeda Lingga dan pimpinan Divisi Produk Dana dan Jasa BRK serta Kepala Cabang BRK Tanjungpinang. “Melalui kerja sama dalam program PBB-P2 ini nantinya pemerintah daerah dapat langsung memantau dan mengetahui data pembayaran PBB para wajib pajak (WP) khususnya di wilayah Lingga,” ungkap Irvandi. Program ini, lanjut dia telah dilakukan pihaknya dibeberapa kabupaten dan kota seperi Dumai, Bagan Siapi-api, Kota Pekanbaru (Riau) dan Kabupaten Bintan (Kepri). “Melalui program ini juga adalah sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan kami kepada peserta wajib pajak,” ujarnya. Masyarakat Lingga dapat langsung membayar pajaknya, salah satunya di jaringan kantor BRK Cabang Pembantu Daik, di Daik-Lingga. DAPAT MENINGKAT 30 PERSEN. Diakui Abu, dewasa ini potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lingga dari berbagai sektor cukup signifikan. “Karena itulah kami berharap melalui kerjasama yang terjalin ini PAD Lingga dapat semakin meningkat setidaknya sebesar 30 persen per tahun,” kata Abu, mantan Wakil Bupati Lingga periode ke-2 ini. (ph/sc)