MENDAGRI : PEMERINTAH REVISI PENYALURAN DAK 2018 

​dokumentasi : tempo.co

Makassar, LINGGA POS – Pemerintah berencana merevisi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun depan dengan melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Prinsip keadilan kan kompleks, jangan sampai ada ketimpangan. Ada aspek keadilan yang tidak merata, nah pemerataan iya, tapi pemerataan yang berkeadilan,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat membukan rapat koordinasi teknis pembangunan di Makassar, Selasa (28/2) lalu. Tjahjo menambahkan, revisi itu sejatinya bertujuan agar alokasi anggaran benar-benar untuk adanya keadilan dengan mencontohkan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Utara yang adalah provinsi terluas kedua di Indonesia dibanding Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penduduk Kalimantan Barat hanya sekitar 700 ribuan, sedangkan Kabupaten Bogor mencapai 6 juta jiwa. “Pendekatan penyaluran revisi DAK 2018 mungkin mempertimbangkan jumlah penduduk, luas wilayah atau tinjauan dari sisi geografis. Tidak menutup kemungkinan jumlah DAK tahun depan bisaberkurang atau bisa juga berubah. Makanya, jauh-jauh hari kita sosialisasikan,” ujar Tjahjo. Dalam merumuskan revisi DAK, lanjut dia, Kemenkeu juga akan melibatkan gubernur, walikota dan bupati kemungkinan melalui rakor khusus. DAK INFRASTUKTUR BELUM DICAIRKAN. Saat ini, anggaran DAK 2017 masih dalam proses lelang dan pihaknya berharap prosesnya cepaj selesai sehingga dapat diserap untuk pembangunan daerah. Berdasarkan catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), DAK infrastruktur 2017 belum ada pencairan sama sekali. Jumlahnya mencapai Rp27,18 triliun. Tahun lalu, realisasi penyerapan DAK infrastruktur mencapai 76 persen secara keuangan, sedangkan untuk realisasi fisik, program serapannya sebesar 86 persen. (ah/tc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.