ANDA BERMINAT JADI TARUNA IPDN? 

Jakarta, LINGGA POS – DAFTAR SECARA ONLINE. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun ini kembali membuka pendaftaran bagi para calon taruna secara online dimulai Kamis (9/3) – Jumat (31/3). Kuota tersedia sebanyak 1.689 orang, meningkat signifikan dibanding tahun lalu yang sebanyak 900 orang. Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kamis (9/3) pendaftaran online bagi calon taruna IPDN tersebut harus melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) termasuk persyaratan-persyaratan umum, administrasi dan khusus. RINCIAN PERSYARATAN. Untuk persyaratan umum : Calon peserta harus WNI, usia minimal 16 tahun, maksimal 21 tahun. Tinggi badan 160 centimeter (pria) dan 155 centimeter (wanita). Untuk persyaratan administrasi : Pendaftar harus memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA. Bagi pendaftar berstatus lulusan Paket C diperbolehkan mendaftar namun dengan ketentuan rata-rata STTB minimal nilai 7, dikecualikan pendaftar dari Provinsi Papua dan Papua Barat nilai STTB-nya minimal 6,5. Pendaftar diwajibkan melampirkan KTP dan Surat Keterangan dari sekolah sebagai bukti pendaftar peserta UN Tahun Ajaran (TA) 2016/2017. Pendaftar harus memiliki email dan menyertakan pas foto saat mengisi formulir pendaftaran. Untuk persyaratan khusus : Calon taruna IPDN diharuskan tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana, tidak bertindik, tidak bertato, tidak menggunakan kaca mata atau kontak lensa, belum pernah menikah. Khusus untuk pendaftar wanita diharuskan belum pernah melahirkan. Ketentuan lainnya adalah, setiap peserta hanya bisa mendaftar di satu sekolah kedinasan saja. Hal ini mengingat pada saat yang hampir bersamaan Badan Pusat Statistik (BPS) juga menerima pendaftaran untuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Lembaga Sandi Negara pendaftaran STSN, Kementerian Keuangan PKN STAN, Kemenkum dan HAM (Poltekip dan Poltekum), BMKG (STMKG), Kementerian Perhubungan STTD dan BIN (STIN). (ph/tc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.