PEMKAB LINGGA GESA SMR JADI PAHLAWAN NASIONAL 


Batam, LINGGA POS – Naskah penting tentang jejak dan langkah perjuangan Sultan Mahmud Riayatsyah (SMR) yang dirangkum dalam sebuah dokumen berharga dari para pakar dan sejarawan Kepri dan Lingga beberapa waktu telah diserahkan oleh Bupati Lingga Alias Wello, Jumat (10/3) langsung kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar dapat segera ditindaklanjuti dengan melengkapi berbagai persyaratan lainnya sebelum diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Menurut Alias, Nurdin berjanji akan segera memproses berkas-berkas yang diperlukan untuk pengajuan sebagai salah satu syarat SMR mendapat gelar Pahlawan Nasional. “Pada saat menyerahkan dokumen itu juga hadir Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. Pak Menteri juga mengatakan bersedia memfasilitasinya di pusat,” aku Alias. Mendampingi Alias saat penyerahan dokumen SMR tersebut antara lain Asisten I Lingga M. Asward, Ketua Tim Perumus SMR Abdul Malik, staf Bidang Kelembagaan Adat dan  Budaya Said Barakbah Ali, Kadis Kebudayaan Lingga/Ketua LAM Lingga M. Ishak. Uniknya, penyerahan dokumen SMR itu berlangsung di ruang VVIP Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam. SEKILAS TENTANG SMR. SMR atau dikenal pula dengan sebutan Sultan Mahmud Syah III dinilai layak menyandang gelar Pahlawan Nasional dari Provinsi Kepri. Sultan Lingga yang juga bergelar Yang Dipertuan Besar (YDB) Kerajaan Riau-Lingga yang visioner dengan meletakkan dasar-dasar sejarah jauh melebihi pemikiran pada masanya dan dalam melawan bangsa penjajah Belanda. Ia juga sebagai peletak dasar tamaddun Melayu dan seorang perencana ekonomi berbasis kerakyatan serta satu-satunya Sultan yang menjalankan pemerintahan dengan dasar otonomi daerah demi persatuan dan kesatuan Nusantara yang saat ini disebut dengan NKRI. Kepri tercatat sudah memiliki dua Pahlawan Nasional yakni Raja Ali Haji (sastrawan dan budayawan) serta Raja Haji Fisabilillah (pejuang perlawanan bersenjata). (arn,ph)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.