1.000 UNIT MESIN KAPAL UNTUK NELAYAN KEPRI

 ​​

Tanjungpinang, LINGGA POS – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menggelontarkan bantuan berupa 1.000 unit mesin kapal untuk para nelayan di 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Gubernur Kepri Nurdin Basirun seribuan unit mesin kapal tersebut berbahan gas lewat progran konversi bahan bakar minyak (BBM) bensin ke LPG (Liquefied Petroleum Gas). “Awalnya kita ajukan 500 unit paket mesin lengkap dan minta direalisasikan pada tengah tahun ini. Pak Menteri (ESDM RI, Ignasius Jonan) malah setuju bantu sebanyak seribu unit,” ungkap Nurdin. Hanya saja, kata Nurdin sesuai permintaan Pak Menteri — saat keduanya bertemu — minta segera dikirimkan data lengkap nelayan seperti nama dan alamatnya ke Kementerian ESDM. Menurut Jonan program konversi itu bertujuan untuk mengurangi ketergantungan nelayan pada BBM yang kalau dihitung biaya sangat tinggi serta menargetkan hingga tahun depan seluruh nelayan di Tanah Air sudah menggunakan mesin kapal lengkap tersebut. “Mau tidakmau, suka tidak suka atau siap tidak siap, konversi paket mesin nelayan ini harus berjalan hingga 2018 dan pada 2019 kami targetkan tuntas. Ada masalah lain yang muncul, itu pasti karena kita membuat program pasti ada dampak di lapangan,” tegas Jonan di Jakarta, Kamis (16/3) lalu. Tambah dia, ke depan masyarakat Indonesia harus lepas dari BBM karena negara tidak sanggup memberikan subsidi terus menerus. Pemberian paket perdana konversi BBM ke BBG berupa mesin kapal, konverter kit serta pemasangan, tabung LPG dan isinya diberikan kepada nelayan dengan kriteria penerima yakni memiliki kapal 5 GT dan berbahan bakar bensin yang memiliki daya mesin 13 HP dengan alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan serta belum pernah menerima bantuan sejenis baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau badan usaha lainnya. “Kepada daerah yang sudah siap akan segera kami bagikan. Seperti Kepri ini, minta 500 unit, saya kasi seribu unit,” pungkasnya. (ph/sk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.