Tanjungpinang, LINGGA POS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuka penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota se-Kepri. “Proses seleksi ini dilakukan untuk memilih anggota Panwaslu Kabupaten/Kota di Kepri yang akan bertugas dalam Pemilihan Legeslatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 nanti,” ujar Ketua Bawaslu Kepri, Razaky Persada, dirilis dari Tribun, Rabu (14/6). Hanya saja, tambah dia, khusus Kota Tanjungpinang, anggota Panwaslu yang terpilih nantinya sudah akan langsung bekerja dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Tanjungpinang tahun depan. Pasalnya, lanjut dia, tahapan Pilwako Tanjungpinan sudah dimulai September 2017. “Mereka bertugas secara permanen sampai periode lima tahun dan diperkenankan mendaftar diri lagi sebagai anggota Panwaslu pada jabatan yang sama lima tahun selanjutnya dengan masa kerja sama dengan Bawaslu Kepri dan KPU Kepri,” kata dia.
TAHAPAN SELEKSI.
Adapun tahapan seleksi anggota Panwaslu di 7 kabupaten/kota se-Kepri akan dimulai pada tanggal 17 – 24 Juni 2017. Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Sekretariat Panwaslu Kabupaten/Kota se-Kepri dengan alamat Jalan Diponegoro Nomor 1A B-C Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau atau ke email : info@timsel-panwas-kepri.com. Untuk proses seleksi pendaftaran di bagi dalam 2 zona, yaitu Zona A meliputi Kota Batam, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna dengan Ketua Tim Seleksi Sri Langgeng Ratnasari, serta Zona B meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Anambas dengan Ketua Tim Seleksi Nikolaus Panama. Setiap kabupaten/kota ada 3 orang yang akan dijadikan sebagai Komisioner Panwas. (ras/tb/rk)