PERBUP JAM WAJIB BELAJAR MALAM DI LINGGA SEGERA DITERAPKAN

Daik, LINGGA POS – Peraturan Bupati (Perbup) Lingga Nomor 35 Tahun 2017 tentang Jam Wajib Belajar pada malam hari bagi pelajar tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di 10 kecamatan di Lingga akan segera diterapkan alias diberlakukan efektif dalam tahun ini juga. Dengan berlakunya Perbup tersebut, maka para pelajar tidak diperkenankan lagi keluar rumah setelah masa wajib belajar (19.00 WIB – 22.00 WIB) tanpa alasan yang jelas. “Pada tahap awal kami akan melakukan sosialisasi mengenai penerapan Perbup ini langsung ke sekolah-sekolah di Lingga. Mungkin butuh waktu sekitar satu bulan. Setelah itu kami akan melakukan razia pelajar di lapangan,” kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Lingga Hazni Hamka, dirilis dari Koran Peduli. Menurut dia jika ketentuan dalam Perbup langsung ditindaklanjuti tanpa disosialisasikan terlebih dulu dikhawatirkan akan terjadi salah faham dari sebagian orang tua atau masyarakat umumnya. “Untuk sementara mengingat juga personil kami yang terbatas, maka kami fokuskan pelaksanaan ketentuan Perbup tersebut di Kota Daik dan Kota Dabo dan sekitarnya dulu,” tambahnya.

AKTIFITAS YANG BERMANFAAT.

Dengan mulai diberlakukannya jam wajib belajar malam ini diharapkan para pelajar tidak lagi keluyuran dengan tanpa tujuan dan dikhawatirkan melakukan aktifitas yang tidak bermanfaat dan dapat menimbulkan akses seperti kenakalan remaja, tindakan kriminal atau kebut-kebutan dengan kendaraan bermotor. Kecuali misalnya karena melakukan kegiatan pentas seni dan kegiatan ekstrakurikuler dari sekolah. Lebih dari itu juga diharapkan kerjasama antar pihak baik orang tua maupun masyarakat untuk bersama bersinergi mengawasi kegiatan anak-anaknya usai menuntut ilmu di sekolah. Jika kedapatan pelajar yang melanggar dan tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan maka harus diberikan sanksi yang bersifat edukasi dan bukan fisik. (syk,af)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini: jdih peebup jam wajib belajar malam hari, perbup lingga 35 tahun 2017, perbup lingga 35 tahun 2017 tentang jam wajib belajar malam

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.