JIKA TUNJANGAN DPRD NAIK, NEGARA KURAS RP 689,3 MILIAR PER BULAN

Jakarta, LINGGA POS – Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) tidak yakni kebijakan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menaikkan tunjangan anggota DPRD otomatis dapat mengurangi praktik korupsi di parlemen. “FITRA tak yakin dengan adanya kenaikan tunjangan anggota DPRD di seluruh Indonesia bisa mengurangi praktik korupsi atau membuat kinerja anggota dewan meningkat,” kata Sekretaris FITRA Yenny Sucipto di Sekretariat Nasional FITRA Jalan Mampang Prapatan, Mampang, Jakarta, Senin (24/7). Sebaliknya, kata dia, kebijakan Jokowi menjekang Pemilu 2019 itu dinilai bisa membangkrutkan APBD. “Jika pemerintah daerah (pemda) tetap melaksanakan PP Nomor 18 Tahun 2017 di tengah kondisi keuangan daerah yang tak mendukung, tentu akan membuat porsi belanja di daerah tak produktif dan pembiayaan anggaran jadi tidak efisien,” kata Yenny. Lagi pula substansi PP itu, lanjut dia yakni menaikkan tunjangan bagi anggota dewan dengan rata-rata kenaikan tunjangan untuk setiap anggota cukup besar atau mencapai Rp30 juta Rp35 juta per bulan.

PER BULAN CAPAI RP689,3 MILIAR!

Berdasarkan simulasi data Komisi Pemilihan Umum (KPU) jumlah kursi DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota sebanyak 19.697 kupsi. Itu berarti jika jumlah itu dikalikan Rp35 juta maka setiap bulannya negara harus menguras anggaran sebesar Rp689, 3 miliar untuk tunjangan anggota dewan. “Jumlah sebesar itu belum termasuk dengan tunjangan lainnya seperti tunjangan komisi, kelengkapan, kesehatan, keluarga, reses, rumah dan kendaran dinas, dan sebagainya,” tambahnya. Pihaknya menilai, tanpa adanya kenaikan tunjangan, pendapatan dan fasilitas yang diperoleh anggota legeslatif itu dinilai sudah lebih dari cukup. “Seharusnya DPRD, yang nota bene merupakan perwakilan rakyat itu bisa lebih sensitif terhadap kondisi ekonomi saat ini. Keluarnya PP Nomor 18 Tahun 2017 ini justru menjadi bukti pemerintahan baik eksekutif maupun legeslatif tidak memiliki komitmen terhadap visi peningkatan kualitas dan efisiensi anggaran ditengah menurunnya kondisi ekonomi saat ini,” pungkasnya. (ph/sc/pgi)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.