Jakarta, LINGGA POS – Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI berencana mengumpullan setidaknya 75 ribu kepala desa (Kades) untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan Dana Desa (DD). “Para kepala desa itu akan diberikan sosialisasi tentang penyerapan Dana Desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Adi Toeparisman di Jakarta, Rabu kemarin. Menurut Togi jumlah jaksa yang tersebar di Tanah Air saat ini sekitar 10 ribu orang, sehingga akan dimaksimalkan dalam sosialisasi tentang DD. Pihaknya berharap nantinya dapat dilakukan MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). “Kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terkait suap penyelesaian perkara DD hingga menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pamekasan dan bupati daerai itu tidak akan terjadi jika ada pemerintah setempat meminta TP4 melakukan pengawalan Dana Desa tersebut,” tegasnya. Karena itu dia meminta masyarakat mengait-ngaitkan peristiwa di Pamekasan dengan TP4 karena pemdanya tidak pernah meminta untuk melakukan pengawalan dan pengamanan. “Kami akan bekerja kalau diminta. TP4 telah banyak melakukan pengawasan dan mengamankan sehingga berjalan lancar dan tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Togi juga mengingatkan agar anggota TP4 tidak dijadikan tempat berlindung dan melakukan penyimpangan hukum maupun tempat untuk menambah penghasilan. “TP4 lahir sebagai respons kejaksbn terhadap fenomena terhambatnya pembangunan di Indonesia karena stigma kriminalisasi kebijakan. Para birokrat selaku pengguna anggaran maupun pelaku bisnis sebagai penyedia barang dan jasa kerap ragu untuk mengambil keputusan karena khawatir menabrak aturan hukum. Akibatnya, penyerapan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah rendah dan memberikan efek domino berupa lambannya pertumbuhan ekonomi di suatu daerah,” pungkasnya. (ph/ht)