4 DESA/KELURAHAN DI LINGGA, 6 DI BINTAN MASUK NOMINASI DESA SADAR HUKUM

nominasi

Dabo, LINGGA POS – Empat desa dan kelurahan di Kabupaten Lingga yakni Desa Bukit Harapan, Desa Resun, Desa Sungaibuluh dan Kelurahan Pancur akan dievaluasi lebih lanjut oleh pihak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhm) Tanjungpinang karena dinilai laik ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum (DSH). Hal itu terungkap dalam gelar sosialisasi terkait DSH bersama pihak Kemenkumham, kepolisian dan Kejaksaan di Lingga sebagai pembicara dengan peserta dari perangkat kelurahan dan desa yang masuk dalam nominasi.

Tim dari Kakanwil Kemenkumham Tanjungpinang menjelaskan bahwa DSH ini bukan dimaksud sebagai pencitraan semata tetapi lebih dari itu adalah untuk memotivasi agar nantinya semua desa dan kelurahan menjadi daerah DSH. “Sehingga nantinya akan menjadi desa sadar hukum,” kata pejabat senior Kakanwil Kemenkumham Tanjungpinang, Azuar saat gelar evaluasi di Gedung Sanggar Praja, Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kamis kemrin. Menurut dia, bersama empat desa/kelurahan di Lingga juga ada 6 desa/kelurahan dari Kabupaten Bintan yang masuk dalam nominasi DSH di Kepri. Desa atau kelurahan yang masuk DSH, lanjut dia adalah dengan berbagai kriteria antara lain desa/kelurahan itu telah patuh membayar pajak PBB minimal 90 persen penyerapannya, tingkat kriminalitas rendah, nihil dari pemakaian narkoba, tidak ada perkawinan di bawah umur (pernikahan dini) dan angka perceraian minim. Termasuk juga dalam masalah terkait dengan lingkungan hidup. Lolos dari berbagai kriteria dimaksud dan mendapat Surat Keputusan (SK) dari bupati/walikota. Selanjutnya kembali diverifikasi untuk penerbitan SK gubernur. “Selanjutnya pihak Kemenkumham akan memberi penghargaan dan diakui sebagai DSH dan berhak mendapatkan predikat Anubhawa Sasana Desa,” pungkas Azuar. (sra/arn)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.