Jakarta, LINGGA POS – Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Boediarso Teguh Widodo mengatakan dari catatan pihaknya hingga akhir September 2017 posisi dana pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di seluruh Indonesia yang ‘mengendap’ di perbankan mencapai Rp226,6 triliun. Jumlah itu naik 9,6 persen dibanding periode yang sama tahun 2016 atau sebesar Rp206,75 triliun dan naik 7,3 persen dibanding akhir Agustus 2017 yang mencapai Rp211,3 triliun seperti dirilis dari Kontan.co.id, Rabu lalu.
5 PEMDA DENGAN DANA SIMPANAN TERBANYAK
Boediarso merinci, adapun lima daerah dengan simpanan di perbankan terbesar berdasarkan tingkat pemerintahan. Hanya saja, menurutnya, bukan berarti dana yang mengendap tersebut dimiliki oleh daerah terkait. Bisa saja, kata dia, itu merupakan milik beberapa pemda lain yang menyimpan dananya pada bank yang berada di wilayah provinsi atau kabupaten dan kota tersebut.
Berikut, lima daerah dengan dana simpanan pemda di perbankan terbesar (I Provinsi, II Kabupaten, III Kota) :
I. 1. DKI Jakarta Rp25,7 triliun 2. Jawa Barat Rp8,09 triliun 3. Papua Rp5,28 triliun 4. Aceh Rp4,95 triliun 5. Jawa Timur Rp4,93 triliun
II. 1. Tangerang Rp1,78 triliun 2. Badung Rp1,73 triliun 3. Bogor Rp1,69 triliun 4. Bekasi Rp1,68 triliun 5. Bandung Rp1,24 triliun
III. 1. Surabaya Rp3,03 triliun 2. Cimahi Rp2,07 triliun 3. Tangerang Rp1,57 triliun 4. Medan Rp1,35 triliun 5. Magelang Rp1,27 triliun. (msn/kc)