TAHUN DEPAN GAJI GURU HONOR KEPRI NAIK SIGNIFIKAN

Tanjungpinang, LINGGA POS – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Teddy Jun Askara mengatakan tahun depan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri dan Komisi IV DPRD Kepri bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) telah menganggarkan akan menaikkan gaji para guru honor di Kepri minimal sebesar Rp2 juta per bulan. Jumlah sebesar itu berlaku sama untuk para pendidik dan tenaga kependidikan yang bertugas baik di kota maupun di daerah-daerah pesisir (hinterland) di wilayah Kepri. “Karena dalam APBD Murni 2018 anggaran kita kurang, maka gaji para pendidik dan tenaga kependidikan ini akan dianggarkan lagi pada APBD P (Perubahan) tahun 2018 sehingga gaji honor mereka nantinya dirapel,” kata Teddy, legislator dari Partai Golkar ini di Tanjungpinang, Kamis kemarin. Sementara menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Dr Jusrizal, TAPD Kepri bersama pihaknya dan Banggar DPRD Kepri juga akan memperhatikan kenaikan tunjangan prestasi guru aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan standar di Kepri yang berlaku sama bagi bagi setiap guru yang ada di Kepri (provinsi, kabupaten dan kota) dimama anggarannya akan diusulkan dalam APBD P Kepri 2018.

ANGGARAN PENDIDIKAN KEPRI 26 PERSEN.

Menurut Teddy adapun persentase anggaran bidang pendidikan di APBD Kepri 2018 dipatok lebih dari 20 persen atau mencapai hingga 26 persen atau senilai Rp929,6 miliar. Jumlah sebesar itu diperuntukkan untuk gaji guru ASN (Rp214 miliar), tunjangan profesi guru (Rp53 miliar) dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp300 miliar. (ph,rasn/tp)

Kategori: KEPRI Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.