Jakarta, LINGGA POS – Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herman Suryatman mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu validasi data usulan kebutuhan pegawai dari setiap daerah di Indonesia. Sebelumnya, aku dia, Kemenpan-RB bagaimanapun telah menerima usulan daerah untuk jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dibutuhkan. “Namun, setiap daerah yang mengusulkan harus memvalidasi terlebih dahulu usulannya. Karena ada restrukturisasi, kami meminta daerah memvalidasi datanya. Nah, itu yang sedang berproses saat ini,” kata Herman dirilis dari Tempo.co.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari informasi pihak kedeputian Sumber Daya Manusia (SDM) diperkirakan proses validasi tersebut selesai dilaksanakan pada Februari atau Maret 2018. Baru usai validasi pihaknya dapat memastikan kebutuhan instansi maupun daerah. “Sesuai dengan kebutuhan objektif instansi masing-masing, terutama dari daerah,” tambahnya.
2018, GAJI ASN DIBAYAR SESUAI BEBAN KERJA.
Pada tahun depan atau paling lambat Juni 2018 Kemenpan-RB berencana akan membayar gaji para ASN tidak lagi dibayar berdasarkan golongan seperti yang berlaku saat ini, tetapi dibayarkan sesuai dengan beban kerja atau grade masing-masing ASN melalui analisa jabatan. Hanya saja disampaikannya perubahan struktur pendapatan (gaji) yang diterima itu prinsipnya tidak mengurangi penghasilan ASN yang diterima saat ini karena perubahan itu hanya penyesuaian alokasi saja. (ph,tc/hk)