2018, 100 RIBU LEBIH SERTIFIKAT TANAH DI KEPRI DITERBITKAN

Badan PertanahanJakarta, LINGGA POS – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan A. Jalil mengingatkan agar masyarakat penerima sertifikat tanah tidak menggadaikan surat berharga tersebut untuk hal-hal yang kosumtif belaka. Hal itu disampaikan Sofyan saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Kantor BPN Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (27/12). Menurut Sofyan yang pada kegiatan itu didampingi Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala BPN Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki serta para penerima sertifikat tanah. Dengan diberikannya sertifikat tanah ini pemerintah, kata Sofyan bermaksud memberikan kesempatan kepada rakyat ke akses finansial. “Menurut Bank Dunia orang Indonesia yang punya akses 40 persen. Tanah yang tak punya sertifikat itu merupakan aset yang ‘idle‘. Mereka yang punya tanah tapi tak bersertifikat kadang pinjamannya ke rentenir dengan bunga hingga 50 persen,” kata Sofyan. Yang lebih penting, lanjut dia, dengan adanya sertifikat dapat mencegah terjadinya konflik dan sesuai perintah presiden tahun ini ada lima juta sertifikat yang akan diterbitkan di seluruh Indonesia dengan target tahun depan menjadi 7 juta dan 9 juta sertifikat diterbitkan pada 2019.

Dia mengungkapkan setiap tahun BPN menerbitkan 5 ribu – 800 ribu sertifikat setahun. “Untuk Kepri biasanya setahun 4 ribu sertifikat. Pada tahun ini berhasil menerbitkan 53 ribu dan pada tahun depan ada 110 ribu sertifikat yang akan diterbitkan,” tambah Sofyan. Percepatan penerbitan sertifikat tanah ini lanjut dia adalah sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dengan maksud mendorong percepatan pembangunan dalam pergerakan ekonomi masyarakat. (ph/bi,sc)

Kategori: KEPRI Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.