POLRES LINGGA AMANKAN OKNUM LSM

Dabo, LINGGA POS – DIDUGA MEMERAS KADES.
Oknum salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial IH berhasil diciduk Satuan Reskrim Polres Lingga yang dipimpin Kanit III Satreskrim Polres Lingga Iptu Abdul Aziz di Tanjungpinang, Kamis (1/2). IH diamankan menyusul laporan dari Kepala Desa Laboh, Marok Kecil, Kecamatan Singkep Selatan, Lingga, Rusdi atas dugaan melakukan tindak pemerasan kepadanya. Rekan IH berinisial AL masih dalam tahap pencarian pihak kepolisian, sementara IH langsung dibawa ke Dabo Singkep, Lingga untuk pemeriksaan lebih lanjut.

MINTA RP20 JUTA.

Kepada pewarta Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Suharnokn menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku pemerasan. “Singkatnya dimulai dari Pak Kades Rusdi yang dihubungi IH agar datang ke Tanjungpinang. Sampai ketiga kalinya, akhirnya Rusdi ke Tanjungpinang dan bertemu dengan IH bersama rekannya AL yang mengaku dari LSM. Dari situ mereka minta uang Rp20 juta. Pak Kades ini menyanggupi membayar Rp5 juta. Kemudian kekurangannya diminta dua hari berikutnya. Namun Pak Kades tak sanggup. Di hari berikutnya, mereka datang lagi ke Dabo menginap di Hotel Gapura dan menghubungi kembali Kades minta sisa pembayarannya. Pak Kades hanya mampu memberikan Rp2 juta saja yang diantarkan Yogi ke hotel dan diterima IH,” jelas Suharnoko.
Lanjut dia, tersangka berhasil ditangkap di salah satu warung makan di Tanjungpinang. “Saat ini terduga pelaku IH kita tahan. Yang satu lagi sedang dalam pencarian. Mudah-mudahan segera ditangkap,” tambahnya. Atas perbuatannya itu lanjutnya, mereka dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (arn/sc,mk)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.