ALIAS WELLO : KEWENANGAN LINGKUNGAN HIDUP ADA DI KABUPATEN

aweDaik, LINGGA POS – Bupati Lingga Alias Wello (Awe) mengingatkan Gubernur Kepri agar tidak sembarangan menerbitkan izin usaha penambangan (IUP) di Lingga sebelum permasalahan reklamasi pasca penambangan belum dipenuhi oleh pengusaha tambang alias ditinggalkan begitu saja menyusul kebijakan pemerintah untuk pengadaan smelter bagi setiap usaha penambangan. Pengusaha tambang dinilai tidak mengindahkan ketentuan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). “Saya tidak anti investasi tambang, tapi minta masalah reklamasi dan pasca tambang di Lingga dituntaskan dulu. Jadi saya ingatkan, sebelum masalah reklamasi dan pasca tambang dibereskan, jangan terbitkan IUP di Lingga,” tegas Awe dalam keterangan pers di Daik, Lingga, Jumat (2/2).
Hal itu lanjut Awe disampaikan karena banyak pengusaha tambang seperti tambang bauksit, bijih besi, timah dan pasir yang hengkang begitu saja meninggalkan bekas galian tambangnya tanpa berniat melakukan reklamasi. Padahal itu adalah kewajiban yang harus mereka penuhi. Alih-alih, menyusul pemerintah membuka kembali kran ekspor komoditas tambang mineral dengan kebijakan tertentu, para penguasa tambang mulai bergerak untuk membuka usaha mereka, utamanya, tentu saja di Lingga yang dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki kandungan bahan tambang terbesar di Kepri.

“Masalah lingkungan ini sangat urgent dan jadi isu strategis bagi pembangunan berkelanjutan. Jadi jangan dianggap remeh karena dampaknya bisa mendatangkan bencana sosial bagi daerah penghasil itu sendiri,” tambah Awe kesal. “Meski pun saat ini kewenangan di bidang pertambangan sudah beralih ke gubernur (provinsi, red), tetapi kewenangan di bidang lingkungan hidup masih berada di tangan pemerintah daerah (Pemkab Lingga) (dimana usaha penambangan dilakukan),” tegas Awe lagi. (syk/af)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.