Dabo, LINGGA POS – Posisi Efan Apturedi, SH sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik, Lingga, Kabupaten Lingga mulai Kamis (8/2) digantikan oleh Romula Hasonongan, SH menyusul gelar serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Daik Lingga di Dabo Singkep, Kecamatan Lingga. Evan akan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo, Provinsi Jambi. Sementara Romulo sebelumnya bertugas di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Daik Lingga, Puji Triasmoro, SH MH mengatakan bahwa mutasi atau penggantian jabatan di suatu instansi adalah hal yang biasa dan dilakukan demi penyegaran organisasi sesuai kebijakan pimpinan. “Saya atas nama jajaran Kejari Daik Lingga mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Efan selama bertugas di Kejari Daik Lingga dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Kepada pejabat yang baru saya harapkan dapat segera menyesuaikan diri dan bisa bekerja sama secara profesional dengan tetap terus menjaga kekompakan, bina hubungan dan pergaulan baik ke dalam maupu ke luar,” kata Puji. (arn/bx)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang