KEJUTAN!, ANGGUN MASUK TOP 10 BILLBOARD

anggun-c-sasmi_20180131_175142

 

Oleh Aqsa Leonardo Rahardian – Anggun Cipta Sasmi atau yang lebih dikenal dengan nama Anggun C. Sasmi mencetak sejarah sebagai penyanyi berdarah Indonesia pertama yang berhasil duduk di posisi ke-10 dalam Top 10 Billboard Dance Charts untuk lagu karyanya What We Remember alias paling banyak diputar di Amerika Serikat. Setelah 7 pekan berturut-turut lagu ini per Selasa (13/2) menduduki posisi itu bergabung dengan Consideration (Rihanna featuring SZA), Finesse (Bruno Mars), All Falls Down (Alan Walker), Coping (Toni Braxton) dan Too Much to Ask (Nial Horan). Tercatat, sepanjang karier internasionalnya penyanyi yang di Tanah Air dikenal dengan lagunya Tua-Tua Keladi ini sudah lima kali menduduki posisi tangga lagu Billboard. Sebut saja misalnya, lagunya Snow on the Sahara pernah berada di posisi 16 dalam Billboard.

1994 TINGGAKAN TANAH AIR.

Anggun (43) meninggalkan Indonesia tahun 1994 dengan maksud melebarkan kariernya ke taraf internasional. Dengan bantuan seorang produser asal Perancis ia kemudian banyak melahirkan karya yang sangat diapresiasi. Dalam  perjalanannya menapak sukses di luar negeri puluhan tahun itu akhirnya ia memilih untuk pindah kewarganegaraan dan menjadi warga negara Perancis. Konon, ibu 1 anak ini pernah meminta bantuan ke KBRI agar dirinya mendapatkan kemudahan mengenai visa sehingga bisa dengan mudah mempromosikan karyanya ke kancah internasional. Namun, ia kecewa ternyata pihak KBRI tidak memberikannya dan justru membuat statement yang mengejutkan. Namun, “Aku tetap mencintai Indonesia Tanah Airku,” aku dia. Berikut karya Anggun yang pernah mencapai hit internasional, Snow on the Sahara (1997), A Rose in the Wind (1998), Luminescence : Special Ed (2005), Echoes (2011) dan karya terbarunya What We Remember (2017). (dari berbagai sumber).

Kategori: ENTERTAIN, MANCANEGARA, NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.