Jakarta, LINGGA POS – UNTUK PENCEGAHAN TIPIKOR. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya terus memperluas kosentrasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh daerah di Indonesia. Setidaknya ada 10 provinsi yang masuk dalam ‘zona merah’ yang menjadi prioritas pihaknya saat ini. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin kemarin. “Di tengah maraknya korupsi kepala daerah, baik yang ditangkap dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) atau pun kasus sebelumnya, Kedeputian Bidang Pencegahan KPK memperluas jangkauan pencegahan ke sepuluh provinsi di Indonesia,” sebutnya. Dia merincikan ke sepuluh daerah (provinsi) itu adalah Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara. “KPK pada tanggal 5 Februari lalu telah mengirim surat kepada seluruh kabupaten dan kota di sepuluh provinsi tersebut,” tambahnya. LAKUKAN RAKOR PENCEGAHAN. Adapun fokus pencegahan yang dilakukan KPK ialah dengan cara melakukan rapat koordinasi (rakor) tentang pencegahannya yang nantinya dihadiri langsung oleh pimpinan KPK dengan mengundang seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait. “Kami datang ke daerah dengan kesadaran bahwa kami harus hadir di daerah-daerah di Indonesia. Peran pemimpin daerah dan masyarakat untuk mengawal pencegahan ini sangat dibutuhkan,” tegasnya. Tambahan lagi lanjut dia akhir-akhir ini terjadi peningkatan para pemimpin daerah yang terkena kasus tipikor hingga dengan gerakan OTT yang digelar KPK. (ph/kc/bt)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang